Minggu, 17 Desember 2017

Pesantren Fathul Huda Demak, Rihlah Ilmiah Perpaduan Sekolah Formal dan Pondok Pesantren

RIHLAH ILMIAH KE PONDOK PESANTREN FATHUL HUDA DEMAK.

MINGGU siang menikmati suasana Pondok Pesantren Fathul Huda yang terletak di desa Karanggawang Sidorejo Sayung Kab. Demak. Pesantren berdekatan kawasan pesisir ini memiliki beragam program pendidikan seperti Pesantren untuk putra dan putri, lembaga pendidikan mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini, Taman Kanak-Kanak hingga Madrasah Aliyah.

Begitu juga dengan pendidikan non formal dari Taman Pendidikan Al-Quran dan Madrasah Diniyah. Dan tentunya ke khasan dunia pesantren yakni pengkajian kitab-kitab kuning, istighosah, hingga Thariqat.

Pesantren yang diasuh oleh KH. M. Zainal Arifin Ms, memiliki santri usia anak-anak hingga orang dewasa. Dengan beragam kegiatan dan aktifitas ala pesantren tradisional. Tidak heran ketika kami berkunjung ada santri yang menyapu dan membersihkan halaman, padahal waktu itu berbarengan dengan kegiatan pondok berupa kelas Madrasah Diniyah. Setelah ditanya ternyata mereka itu kena takzir atau bermakna hukuman, karena tidak menghafal pelajaran yang diajarkan Ustadz. Biasanya di pesantren materi hafalan selain Quran dan Hadist yakni perihal materi ilmu alat seperti nahwu dan shorof.

Bagi sedulur yang berkeinginan untuk memondokan anaknya, ini ada sedikit bocoran dari kami, tentunya ada syarat yang harus dipenuhi seperti halnya ketika mendaftarkan anak ke sekolah seperti Kartu Keluarga dan KTP orang tua wali santri.

Sedangkan untuk biyaya mondok sangat terjangkau dan bisa dibilang sangat murah hanya Rp. 210.000,-. Selanjutnya akan dikenai biyaya bulanan sebesar Rp. 40.000,- sampai 60.000,-.

Untuk soal makan, santri diberikan kebebasan ada tiga pilihan yakni santri masak sendiri, jajan atau beli sendiri di warung, dan kos di dalem yakni makanan disediakan pihak pondok pesantren. Bagi wali santri yang menginginkan anaknya dalam persoalan makan di sediakan pihak pondok, biar anaknya tidak repot dan dapat fokus belajarnya. Bisa mengeluarkan biyaya makan dengan sistem kos di dalem, dan dikenakan biyaya makan dua kali yakni pada waktu pagi dan sore hari sebesar Rp. 160.000,-.

Para sedulur menginginkan anaknya tidak hanya sekolah saja, pondok pesantren tempatnya. Karena di Pondok Pesantren Fathul Huda memadukan sekolah formal dan pendidikan pesantren. #AyoMondok

Minggu, 17/12/2017 | #RihlahIlmiah #RihlahIlmiahAsthabil
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar